Mascleine.com
Anggota DPR Tolak Hapus QRIS Dan GPN

Anggota DPR Tolak Hapus QRIS Dan GPN

Table of Contents

Share to:
Mascleine.com

Anggota DPR Tolak Hapus QRIS dan GPN: Desakan Perkuat Infrastruktur Digital Nasional

Jakarta, 17 Oktober 2023 – Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) kembali menjadi sorotan setelah muncul usulan untuk menghapus QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dari sistem pembayaran di Indonesia. Namun, usulan ini langsung mendapat penolakan keras dari sejumlah anggota DPR RI. Mereka menekankan pentingnya kedua sistem tersebut dalam mendorong inklusi keuangan dan memperkuat infrastruktur digital nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, (Nama Anggota DPR dan Partai), menyatakan penolakan tegas terhadap usulan tersebut. "Penghapusan QRIS dan GPN akan menjadi langkah mundur bagi kemajuan sektor keuangan digital Indonesia. Kedua sistem ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil," ujarnya dalam sebuah pernyataan pers.

Mengapa QRIS dan GPN Penting?

QRIS dan GPN berperan krusial dalam ekosistem keuangan digital Indonesia. Berikut beberapa alasan mengapa penghapusannya akan merugikan:

  • Inklusi Keuangan: QRIS telah menjadi alat pembayaran yang sangat populer dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk UMKM dan masyarakat di daerah terpencil yang belum terjangkau perbankan konvensional. Penghapusannya akan menghambat upaya pemerintah dalam mencapai inklusi keuangan.
  • Penguatan Ekonomi Digital: GPN sebagai infrastruktur pembayaran nasional berperan vital dalam mengintegrasikan berbagai sistem pembayaran di Indonesia. Penghapusannya akan menciptakan fragmentasi dan menurunkan efisiensi transaksi digital.
  • Peningkatan Transparansi: Kedua sistem ini juga meningkatkan transparansi transaksi keuangan, mengurangi potensi pencucian uang dan kejahatan finansial lainnya.
  • Kompetisi Sehat: Keberadaan QRIS dan GPN mendorong persaingan sehat di antara penyedia jasa pembayaran, yang pada akhirnya berdampak positif bagi konsumen.

Kekhawatiran Terhadap Usulan Penghapusan

Beberapa anggota DPR mengungkapkan kekhawatiran bahwa usulan penghapusan QRIS dan GPN muncul dari kurangnya pemahaman tentang pentingnya kedua sistem ini bagi perekonomian nasional. Mereka juga menyoroti potensi kerugian ekonomi yang signifikan jika usulan tersebut diterapkan. (Nama Anggota DPR dan Partai lain) menambahkan, "Kita harus fokus pada pengembangan dan penyempurnaan sistem, bukan penghapusannya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan ekonomi digital Indonesia."

Langkah Selanjutnya:

Anggota DPR yang menolak usulan penghapusan QRIS dan GPN akan terus memperjuangkan agar kedua sistem ini tetap menjadi bagian integral dari sistem keuangan digital Indonesia. Mereka berjanji untuk mengawasi proses pembahasan RUU PPSK dan memastikan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.

Kesimpulan:

Penolakan terhadap usulan penghapusan QRIS dan GPN menunjukkan komitmen DPR dalam mendukung pengembangan ekonomi digital Indonesia. Keberadaan kedua sistem ini sangat penting untuk mendorong inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. Semoga pemerintah dan DPR dapat berkolaborasi untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem pembayaran digital di Indonesia.

Kata Kunci: QRIS, GPN, DPR, RUU PPSK, Ekonomi Digital, Inklusi Keuangan, Infrastruktur Digital, Pembayaran Digital, Indonesia

(Catatan: Silakan ganti placeholder nama anggota DPR dan partai dengan nama dan partai yang sebenarnya. Anda juga dapat menambahkan tautan ke sumber berita dan situs web resmi DPR RI untuk meningkatkan kredibilitas artikel.)

Previous Article Next Article
close